Dewan Duru

Dewan Guru MTs. dan MA Kabeloa Alkhairaat

Kegiatan Siswa

Domo nitoraku isema pura ri foto.

Guru dan Pengawas

Kunjungan Kerja Pengawas ke Madrasah

K.H. SYAKIR HUBAIB

Pendiri Yayasan Pesantren Kabeloa Alkhairaat ...

PASKIBRAKA

SISWA MA Kabeloa Mengikuti Kegiatan PASKIBRAKA Kab. Sigi

۞ WAKTU BALAROA PEWUNU ۞

Jumat, 26 November 2021

APA ITU E-LEARNING MADRASAH ?

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}

 



E-learning Madrasah adalah sebuah aplikasi gratis produk Madrasah yang ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran di Madrasah dari mulai Madrasah Ibtidayah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), agar lebih terstruktur, menarik dan interaktif.
E-learning Madrasah memiliki 6 role akses diantaranya :
  1. Operator Madrasah (Administrator)
  2. Guru Mata Pelajaran
  3. Guru Bimbingan Konseling
  4. Wali Kelas
  5. Siswa
  6. Supervisor (Kepala Madrasah dan jajarannya)
----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

Kalender Pendidikan MA Semester Genap

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}



TANGGALKETERANGAN
01 Januari 2022Tahun Baru Masehi
03 Januari 2022HAB Kemenag
3 Januari 2022Hari Pertama Semester Genap TP 2021/2022
1 Februari 2022Tahun baru Imlek
1 Maret 2022Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3 Maret 2022Hari Raya Nyepi
15 April 2022Wafat Yesus Kristus
1 Mei 2022Hari Buruh Internasional
2-3 Mei 2022Hari raya Idul Fitri 1443 H
16 Mei 2022Hari Raya Waisak
26 Mei 2022Kenaikan isa Al Masih
30 Mei-1 Juni 2022Rentang waktu pelaksanaan PAT
17 Juni 2022Pembagian rapor Semester Genap

----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

Kalender Pendidikan MA Semester Ganjil

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}

 

TANGGALKETERANGAN
12 Juli 2021Hari Pertama Semester ganjil TP 2021/2022
20 Juli 2021Hari raya Idul Adha 1442 H
10 Agustus 2021Tahun Baru Islam 1443 H
17 Agustus 2021HUT Kemerdekaan RI
19 Oktober 2021Maulid Nabi Muhammad SAW
29 Nov - 11 Des 2021Rentang waktu pelaksanaan PAS
17 Desember 2021Pembagian rapor Semester Ganjil
24-25 Desember 2021Hari Raya Natal




----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

SERTIFIKAT AKREDITASI

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}


 

----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

Selasa, 23 November 2021

Sambutan Kepala MA Kabeloa Alkhairaat

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}

 


                                                    FITRIANI, S.Ag.


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Selamat datang di website resmi MA KABELOA ALKHAIRAAT.

Sebagai media informasi dan komunikasi web Madrasah Aliyah Kabeloa Alkhairaat, Balaroa Pewunu Kec. Dolo Barat Kabupaten Sigi, dibangun dan dikembangkan dalam rangka meningkatkan layanan sekolah kepada peserta didik, orang tua dan masyarakat. Kualitas layanan menjadi salah satu misi sekolah dan kaitannya dengan transparansi dan akuntabilitas sekolah. Melaksanakan amanah sebagai pimpinan di MA Kabeloa Alkhairaat, harapan untuk menjadikan sekolah besar dengan bertabur prestasi baik akademik maupun non akademik terus meningkat. Sekolah yang akan melahirkan generasi yang kreatif, inovatif, religius yang berwawasan lingkungan serta mengabdi kepada bangsa dan negara. Mendorong terus berkembangnya inovasi dan kreasi warga sekolah. Meningkatkan kekeluargaan dan kerjasama dengan seluruh komponen . Dari lubuk hati yang dalam, saya mengajak seluruh warga sekolah,orang tua dan  masyarakat, marilah kita bergandeng tangan dan berkolaborasi untuk menciptakan sekolah yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi putra-putri kita dalam menuntut ilmu.

Semoga Allah SWT meridhoinya dan masyarakat dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dengan segala usaha dan upaya Madrasah Aliyah Kabeloa Alkhairaat, Balaroa Pewunu Kec. Dolo Barat Kab. Sigi.

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

Daftar Isi

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}
----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

Pidana Penjara dan Denda terkait Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}

 


Oleh: Ronny, M.Kom, M.H (Ronny Wuisan)

[Penulis adalah seorang LawBlogger/Praktisi Hukum Telematika di Indonesia]

 

Keberlakuan dan tafsir atas Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak dapat dipisahkan dari norma hukum pokok dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Demikian salah satu pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan perkara No. 50/PUU-VI/2008 atas judicial review pasal 27 ayat (3) UU ITE terhadap UUD 1945. Mahkamah Konstitusi menyimpulkan bahwa nama baik dan kehormatan seseorang patut dilindungi oleh hukum yang berlaku, sehingga Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak melanggar nilai-nilai demokrasi, hak azasi manusia, dan prinsip-prinsip negara hukum. Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah Konstitusional.

Bila dicermati isi Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE tampak sederhana bila dibandingkan dengan pasal-pasal penghinaan dalam KUHP yang lebih rinci. Oleh karena itu, penafsiran Pasal 27 ayat (3) UU ITE harus merujuk pada pasal-pasal penghinaan dalam KUHP. Misalnya, dalam UU ITE tidak terdapat pengertian tentang pencemaran nama baik. Dengan merujuk Pasal 310 ayat (1) KUHP, pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum.

Pasal 27 ayat (3) UU ITE

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"

Pasal 310 ayat (1) KUHP

Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Rumusan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE yang tampak sederhana berbanding terbalik dengan sanksi pidana dan denda yang lebih berat dibandingkan dengan sanksi pidana dan denda dalam pasal-pasal penghinaan KUHP.

Misalnya, seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah.

Pasal 45 UU ITE

(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Masih ada pasal lain dalam UU ITE yang terkait dengan pencemaran nama baik dan memiliki sanksi pidana dan denda yang lebih berat lagi, perhatikan pasal 36 UU ITE.

Pasal 36 UU ITE

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain"

Misalnya, seseorang yang menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain akan dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 12 tahun dan/atau denda maksimum 12 milyar rupiah (dinyatakan dalam Pasal 51 ayat 2)

Pasal 51 ayat (2) UU ITE

Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).



http://kotaku.pu.go.id:8081/pengaduandetil.asp?mid=740&catid=6&

----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

Senin, 22 November 2021

Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah Bukan

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}

 


Di antara kewajiban kita kaum muslimin adalah memurnikan doa, permohonan, dan permintaan hanya kepada Allah Ta’ala dalam rangka merealisasikan dan mewujudkan tauhid dalam kehidupan. Dan berkaitan dengan ibadah doa tersebut, terdapat beberapa model doa yang harus kita ketahui hukumnya secara rinci, agar kita bisa menyikapi permasalahan tersebut dengan ilmu. Bisa jadi karena kemiripan kasusnya, kita pun menjadi rancu dalam menentukan hukumnya.

Dalam tulisan ini, kami akan membahas tiga

macam (model) doa dan status hukumnya masing-masing

Berdoa dengan model meminta langsung kepada orang shalih yang telah meninggal dunia

Contoh kasusnya adalah seseorang mendatangi kubur orang shalih atau wali yang meninggal dunia dan berdoa, “Wahai wali A, berikanlah aku anak dan lunasilah hutang-hutangku.” Atau dia mendatangi kubur wali B dan berdoa, “Wahai wali B, sembuhkanlah penyakitku.”

Kalau kita melihat teks doanya, jelas-jelas orang tersebut berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika kita bertanya kepada pelakunya, si pelaku akan memberikan dalih atau alasan, “Lafadz doa kami memang demikian, akan tetapi i’tiqad (keyakinan) kami tidaklah demikian. Wali-wali ini kami yakini hanya sebagai perantara dalam doa kepada Allah Ta’ala. Karena kami tidak meyakini bahwa wali-wali tersebut memiliki sifat rububiyyah.”

Inilah dalih atau alasan mereka ketika kita mengingkari ucapan doa mereka di sisi kubur wali yang telah meninggal dunia tersebut.

Lafadz doa semacam ini, tidak lepas dari dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, dia meyakini bahwa wali yang sudah mati tersebut memiliki sifat rububiyyah. Kemungkinan pertama ini bisa kita jumpai pada sebagian orang-orang musyrik jaman sekarang yang berdoa kepada jin atau wali yang sudah mati, karena meyakini bahwa mereka yang dimintai tersebut bisa mengabulkan dan mendatangkan apa yang mereka minta.

Meskipun demikian, kemungkinan pertama ini bukanlah model kemusyrikan pada jaman jahiliyyah sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena model kemusyrikan jaman jahiliyyah adalah kemungkinan ke dua, yaitu:

Kemungkinan ke dua, si pelaku tidak meyakini bahwa wali yang diminta itu memiliki sifat rububiyyah. Akan tetapi, si pelaku meyakini bahwa wali-wali tersebut adalah pemberi syafa’at di sisi Allah Ta’ala, yaitu syafa’at syirkiyyah.

Keyakinan adanya syafa’at syirkiyyah adalah keyakinan bahwa:

Allah Ta’ala tidak akan mengijabahi (mengabulkan) doa orang yang berdoa secara langsung kepada-Nya, namun harus memakai perantara, yaitu si pemberi syafa’at.

Allah Ta’ala itu menjawab doa perantara karena Allah Ta’ala memang membutuhkan perantara (dengan kata lain, Allah Ta’ala membutuhkan makhluk).

Si perantara tersebut memiliki hak yang wajib Allah Ta’ala tunaikan, sebagaimana keadaan orang yang memberi syafa’at di sisi para raja. Misalnya, sang Raja memiliki paman. Maka ketika paman ini menjadi perantara permohonan sebagian rakyat, tentu sang Raja akan mengabulkan permohonan sebagian rakyatnya tersebut, karena kedudukan paman tersebut di sisi Raja, sehingga sang Raja “tidak berani” menolak permintaan pamannya. (Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 168)

Keyakinan adanya syafa’at syirkiyyah inilah sebab kemusyrikan orang-orang musyrik jahiliyyah. Allah Ta’ala berfirman,

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka berkata, “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” Katakanlah, “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” (QS. Yunus [10]: 18)

Perhatikan baik-baik ayat di atas. Orang-orang musyrik dahulu, mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala, tidak beribadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, ketika ditanya mengapa mereka berbuat demikian, mereka mengatakan, “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” Artinya, mereka meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka tersebut adalah perantara yang akan mengantarkan doa dan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala, karena mereka menganggap dirinya sebagai makhluk yang hina yang tidak pantas berdoa langsung kepada Allah Ta’ala.

Dan di akhir ayat, Allah Ta’ala vonis perbuatan mereka tersebut sebagai kemusyrikan syirik akbar. Oleh karena itu, hukum berdoa dengan model pertama ini adalah syirik akbar dengan ijma’ (kesepakatan) ulama, tidak ada khilaf (perselisihan) ulama di dalamnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

فمن جعل الملائكة والأنبياء وسائط يدعوهم ويتوكل عليهم ويسألهم جلب المنافع ودفع المضار مثل أن يسألهم غفران الذنب وهداية القلوب وتفريج الكروب وسد الفاقات فهو كافر بإجماع المسلمين

“Barangsiapa yang menjadikan malaikat dan para Nabi sebagai perantara (dalam ibadah), mereka berdoa kepadanya, bertawakkal kepadanya, meminta kepada mereka untuk mendatangkan manfaat dan mencegah datangnya bahaya, misalnya meminta kepada mereka agar diampuni dosanya, mendapatkan hidayah, menghilangkan kesusahan, atau memenuhi kebutuhan, maka dia telah kafir dengan kesepakatan kaum muslimin.” (Majmu’ Fataawa, 1: 124)

Meminta didoakan oleh orang yang telah meninggal dunia

 

Model ke dua adalah seseorang mendatangi kubur wali atau kubur orang shalih

tertentu, kemudian memminta kepada si mayit agar mendoakan kepada Allah Ta’ala agar hutangnya lunas atau segera punya anak. Misalnya dengan kalimat, “Wahai wali A, mohonkanlah kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala memberikan aku anak (momongan).”

Bedakanlah lafadz doa ini dengan lafadz doa pada model pertama.

Berbeda dengan model pertama yang hukumnya syirik akbar, berdoa dengan model ke dua ini (meminta didoakan oleh orang yang telah meninggal dunia) diperselisihkan oleh ulama, apakah termasuk syirik akbar ataukah bukan. Sebagian ulama menilai syirik akbar. Di antara ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh hafidzahullahu Ta’ala [1]. Sebagian ulama yang lain menilai bahwa perbuatan ini belum sampai derajat syirik akbar, akan tetapi sarana menuju syirik akbar.

Pendapat ke dua inilah yang –insyaa Allah- lebih tepat, yaitu bahwa doa dengan model semacam ini adalah wasilah (sarana) menuju syirik akbar dan bid’ah dalam doa, belum sampai derajat syirik akbar, kecuali diiringi dengan i’tiqad syafa’at syirkiyyah. Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz dan juga Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahumullahu Ta’ala.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

وَكَذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ وَالصَّالِحُونَ وَإِنْ كَانُوا أَحْيَاءً فِي قُبُورِهِمْ وَإِنْ قُدِّرَ أَنَّهُمْ يَدْعُونَ لِلْأَحْيَاءِ وَإِنْ وَرَدَتْ بِهِ آثَارٌ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَطْلُبَ مِنْهُمْ ذَلِكَ وَلَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ أَحَدٌ مِنْ السَّلَفِ لِأَنَّ ذَلِكَ ذَرِيعَةٌ إلَى الشِّرْكِ بِهِمْ وَعِبَادَتِهِمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ تَعَالَى؛ بِخِلَافِ الطَّلَبِ مِنْ أَحَدِهِمْ فِي حَيَاتِهِ فَإِنَّهُ لَا يُفْضِي إلَى الشِّرْكِ

“Demikian pula para Nabi dan orang-orang shalih, meskipun mereka hidup di kubur-kubur mereka. Jika diandaikan bahwa mereka bisa mendoakan orang-orang yang masih hidup dan seandainya terdapat riwayat tentang masalah ini, tidak boleh bagi seorang pun untuk minta doa dari mereka yang telah mati (agar mendoakan mereka kepada Allah Ta’ala). Ini satu hal yang tidak pernah dilakukan oleh satu pun dari ulama salaf, karena perbuatan itu merupakan sarana menuju kemusyrikan dan beribadah kepada mereka, yaitu selain Allah Ta’ala. Hal ini berbeda dengan perbuatan meminta kepada mereka agar berdoa kepada Allah Ta’ala ketika mereka masih hidup, maka perbuatan ini tidak mengantarkan kepada kemusyrikan.” (Majmu’ Fatawa, 1: 330)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga berkata,

 

أَنْ يُقَالَ لِلْمَيِّتِ أَوْ الْغَائِبِ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ وَالصَّالِحِينَ: اُدْعُ اللَّهَ لِي أَوْ اُدْعُ لَنَا رَبَّك أَوْ اسْأَلْ اللَّهَ لَنَا كَمَا تَقُولُ النَّصَارَى لِمَرْيَمَ وَغَيْرِهَا فَهَذَا أَيْضًا لَا يَسْتَرِيبُ عَالِمٌ أَنَّهُ غَيْرُ جَائِزٍ وَأَنَّهُ مِنْ الْبِدَعِ الَّتِي لَمْ يَفْعَلْهَا أَحَدٌ مِنْ سَلَفِ الْأُمَّةِ

“Atau dikatakan kepada mayit atau orang yang ghaib (hidup namun di lain tempat), baik dari kalangan Nabi atau orang shalih, “Berdoalah kepada Allah Ta’ala untukku” atau “Berdoalah kepada Rabb-mu untuk kami” atau “Mintalah kepada Allah Ta’ala untuk kami”, sebagaimana yang diucapkan oleh orang-orang Nashrani kepada Maryam atau yang lainnya. Maka perbuatan semacam ini tidaklah diragukan oleh orang yang berilmu bahwa perbuatan ini tidaklah diperbolehkan, karena termasuk bid’ah (dalam doa) yang tidak pernah dilakukan oleh satu pun ulama salaf.” Majmu’ Fatawa, 1: 351)

Ketika memberikan catatan (komentar) perkataan Ibnu Hajar di Fathul Baari,

فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله استسق لأمتك فإنهم قد هلكوا

“Maka datanglah seseorang ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, mintalah hujan untuk umatmu, karena sesungguhnya mereka telah binasa.”

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahumullahu Ta’ala berkata,

وأن ما فعله هذا الرجل منكر ووسيلة الى الشرك , بل قد جعله بعض أهل العلم من أنواع الشرك

“Sesungguhnya apa yang diperbuat oleh orang itu adalah sebuah kemungkaran dan sarana menuju syirik. Bahkan sebagian ulama menilainya termasuk dalam kemusyrikan.” (Ta’liq Fathul Baari oleh Ibnu Baaz, 2: 49)

Perkataan Syaikh Ibnu Baaz di atas jelas menunjukkan bahwa beliau menilai bahwa perbuatan tersebut adalah sarana kemusyrikan (alias belum sampai derajat syirik akbar), tanpa menutup mata adanya khilaf ulama dalam masalah ini, di mana sebagian ulama menilai bahwa perbuatan tersebut adalah syirik akbar.

Namun, terdapat perincian dalam masalah dengan melihat jarak antara orang yang berdoa tersebut dengan kubur si mayit, sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullahu Ta’ala [1]. Yaitu, jika jaraknya jauh, maka ini termasuk syirik akbar karena adanya keyakinan bahwa si mayit tersebut mengetahui atau mendengar aktivitas doa orang yang meminta tolong agar didoakan (mengetahui hal yang ghaib). Namun jika jaraknya dekat (dia berada di sisi kubur langsung), sebagaimana perbuatan para pemuja (pengagung) kubur, maka ini termasuk bid’ah dan bukan syirik akbar, kecuali jika diiringi dengan i’tiqad syafa’at syirkiyyah sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.

Berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebut pangkat dan kemuliaaan orang shalih tertentu

Model ke tiga adalah berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebutkan pangkat, kedudukan, dan kemuliaan orang shalih. Misalnya berdoa dengan lafadz, “Ya Allah, dengan kemuliaan Nabi-Mu di sisi-Mu, berilah aku anak (momongan).”

Atau lafadz lainnya, “Ya Allah, dengan kemuliaan Imam Asy-Syafi’i, ampunilah dosa-dosaku, mudahkanlah urusanku, dan berikanlah aku momongan.”

Untuk doa model ke tiga ini, status hukumnya adalah tawassul bid’iyyah (tawassul dalam doa yang statusnya bid’ah), dan bukan kemusyrikan, kecuali jika diiringi dengan i’tiqad syafa’at syirkiyyah.

Kita katakan sebagai bid’ah, karena tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula dikenal pada jaman sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَّلِبِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا ، قَالَ: فَيُسْقَوْنَ

“Sesungguhnya ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika kaum muslimin tertimpa musibah, ia meminta hujan dengan bertawassul kepada ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib seraya berdo’a, “Ya Allah, kami meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami, kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan untuk kami.” Anas berkata, “Mereka pun kemudian mendapatkan hujan.” (HR. Bukhari no. 1010 dan 3710)

Hadits ini berkaitan dengan musim kemarau panjang yang terjadi di jaman ‘Umar bin Khaththab. Lalu ‘Umar mendatangi paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau berdoa kepada Allah Ta’ala supaya diturunkan hujan.

Sehingga yang dimaksud dengan “bertawassul kepada ‘Abbas paman Nabi” adalah bertawassul dengan doa ‘Abbas kepada Allah Ta’ala, yaitu ‘Umar meminta ‘Abbas (yang masih hidup) untuk berdoa kepada Allah Ta’ala meminta diturunkan hujan.

“Bertawassul kepada ‘Abbas paman Nabi” tidaklah maksudnya bertawassul dengan dzat dan kedudukan (jah) beliau. Jika yang dimaksud dengan “tawassul kepada ‘Abbas” adalah tawassul dengan menyebutkan dzat dan kedudukan (jah) ‘Abbas, maka ‘Umar tentu akan lebih memilih untuk tawassul dengan dzat dan kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, daripada bertawassul dengan ‘Abbas. Karena kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu terus langgeng (tetap ada) meskipun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal dunia, sebagaimana kedudukan yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam miliki ketika masih hidup. Sehingga kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu lebih utama dibandingkan dengan kedudukan paman beliau, ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib.

Jika tawassul dengan jah (kedudukan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperbolehkan, dan merupakan sebab terkabulnya doa, niscaya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan perintahkan kepada kita serta memotivasi kita semua untuk mengamalkannya. Hal ini menunjukkan bahwa tawassul dengan menyebutkan jah (kedudukan) orang shalih tidaklah dikenal di jaman sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum.

Adapun hadits berikut ini,

توسلوا بجاهي فإن جاهي عند الله عظيم

“Bertawassul-lah kalian dengan jah-ku, karena sesungguhnya jah-ku di sisi Allah adalah agung.”

adalah hadits yang batil, tidak memiliki asal usul di kitab-kitab hadits.

 

 [Selesai]

 

@Puri Gardenia, 23 Rajab 1440/30 Maret 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

Sumber: https://muslim.or.id/46142-membedakan-beberapa-model-doa-apakah-termasuk-syirik-akbar-ataukah-bukan.html

----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

Sampaikan Ilmu Dariku Walau Satu Ayat

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}

 




Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً

“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)

 

Seputar perawi hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh shahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash bin Wa’il bin Hasyim bin Su’aid bin Sa’ad bin Sahm As Sahmiy.

Nama kunyah beliau Abu Muhammad, atau Abu Abdirrahman menurut pendapat lain. Beliau adalah salah satu diantara Al ‘Abaadilah (para shahabat yang bernama Abdullah, seperti ‘Abdullah Ibn Umar, ‘Abdullah ibn Abbas, dan sebagainya –pent) yang pertama kali memeluk Islam, dan seorang di antara fuqaha’ dari kalangan shahabat.

Beliau meninggal pada bulan Dzulhijjah pada peperangan Al Harrah, atau menurut pendapat yang lebih kuat, beliau meninggal di Tha’if.

Poin kandungan hadits

Pertama:

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menyampaikan perkara agama dari beliau, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah menjadikan agama ini sebagai satu-satunya agama bagi manusia dan jin (yang artinya), “Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu dan telah kusempurnakan bagimu nikmat-Ku dan telah aku ridhai Islam sebagai agama bagimu” (QS. Al Maidah : 3).

Tentang sabda beliau, “Sampaikan dariku walau hanya satu ayat”, Al Ma’afi An Nahrawani mengatakan, “Hal ini agar setiap orang yang mendengar suatu perkara dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersegera untuk menyampaikannya, meskipun hanya sedikit. Tujuannya agar nukilan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dapat segera tersambung dan tersampaikan seluruhnya.”

Hal ini sebagaimana sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah yang hadir menyampaikan pada yang tidak hadir”. Bentuk perintah dalam hadits ini menunjukkan hukum fardhu kifayah.

Kedua:

Tabligh, atau menyampaikan ilmu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi dalam dua bentuk :

Menyampaikan dalil dari Al Qur’an atau sebagiannya dan dari As Sunnah, baik sunnah yang berupa perkataan (qauliyah), perbuatan (amaliyah), maupun persetujuan (taqririyah), dan segala hal yang terkait dengan sifat dan akhlak mulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Cara penyampaian seperti ini membutuhkan hafalan yang bagus dan mantap. Juga cara dakwah seperti ini haruslah disampaikan dari orang yang jelas Islamnya, baligh (dewasa) dan memiliki sikap ‘adalah (sholeh, tidak sering melakukan dosa besar, menjauhi dosa kecil dan menjauhi hal-hal yang mengurangi harga diri/ muru’ah, ed).

Menyampaikan secara makna dan pemahaman terhadap nash-nash yang ada. Orang yang menyampaikan ilmu seperti ini butuh capabilitas dan legalitas tersendiri yang diperoleh dari banyak menggali ilmu dan bisa pula dengan mendapatkan persaksian atau izin dari para ulama.

Hal ini dikarenakan memahami nash-nash membutuhkan ilmu-ilmu lainnya, di antaranya bahasa, ilmu nahwu (tata bahasa Arab), ilmu-ilmu ushul, musthalah, dan membutuhkan penelaahan terhadap perkataan-perkataan ahli ilmu, mengetahui ikhtilaf (perbedaan) maupun kesepakatan yang terjadi di kalangan mereka, hingga ia mengetahui mana pendapat yang paling mendekati dalil dalam suatu masalah khilafiyah.

Dengan bekal-bekal ilmu tersebut akhirnya ia tidak terjerumus menganut pendapat yang ‘nyleneh’.

Ketiga:

Sebagian orang yang mengaku sebagai da’i, pemberi wejangan, dan pengisi ta’lim, padahal nyatanya ia tidak memiliki pemahaman (ilmu mumpuni) dalam agama, berdalil dengan hadits “Sampaikan dariku walau hanya satu ayat”.

Mereka beranggapan bahwasanya tidak dibutuhkan ilmu yang banyak untuk berdakwah (asalkan hafal ayat atau hadits, boleh menyampaikan semau pemahamannya, ed). Bahkan mereka berkata bahwasanya barangsiapa yang memiliki satu ayat maka ia telah disebut sebagai pendakwah, dengan dalil hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tersebut.

Menurut mereka, tentu yang memiliki hafalan lebih banyak dari satu ayat atau satu hadits lebih layak jadi pendakwah.

Pernyataan di atas jelas keliru dan termasuk pengelabuan yang tidak samar bagi orang yang dianugerahi ilmu oleh Allah.

Hadits di atas tidaklah menunjukkan apa yang mereka maksudkan, melainkan di dalamnya justru terdapat perintah untuk menyampaikan ilmu dengan pemahaman yang baik, meskipun ia hanya mendapatkan satu hadits saja.

Apabila seorang pendakwah hanya memiliki hafalan ilmu yang mantap, maka ia hanya boleh menyampaikan sekadar hafalan yang ia dengar. Adapun apabila ia termasuk ahlul hifzh wal fahm (punya hafalan ilmu dan pemahaman yang bagus), ia dapat menyampaikan dalil yang ia hafal dan pemahaman ilmu yang ia miliki.

Demikianlah sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Terkadang orang yang disampaikan ilmu itu lebih paham dari yang mendengar secara langsung. Dan kadang pula orang yang membawa ilmu bukanlah orang yang faqih (bagus dalam pemahaman)”.

Bagaimana seseorang bisa mengira bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak paham agama untuk mengajarkan berdasarkan pemahaman yang ia buat asal-asalan (padahal ia hanya sekedar hafal dan tidak paham, ed)?!

Semoga Allah melindungi kita dari kerusakan semacam ini.

Diterjemahkan dari : “Ta’liqat ‘ala Arba’ina Haditsan fi Manhajis Salaf” Syaikh Ali bin Yahya Al Haddadi

Penerjemah: Yhouga Ariesta

Editor: M. A.  Tuasikal

Artikel muslim.or.id

Sumber: https://muslim.or.id/6409-sampaikan-ilmu-dariku-walau-satu-ayat.html

----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

Ilmu Dicabut dengan Wafatnya Ulama

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}

 



Sungguh membuat hati cukup sedih jika mendengar berita wafatnya ulama. Terlebih ulama tersebut adalah ulama ahlus sunnah wal jamaah yang sangat giat, belajar, berdakwah dan memberikan pencerahan yang banyak kepada manusia. Ayyub rahimahullah pernah berkata,

إني أُخبر بموت الرجل من أهل السنة وكأني أفقد بعض أعضائي

“Sesungguhnya aku diberitakan mengenai wafatnya seorang ahlus sunnah, seakan-akan aku kehilangan sebagian anggota tubuhku”.[1]

Dengan wafatnya ulama, berarti Allah telah mulai mengangkat ilmu dari manusia. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengangkat ilmu dengan sekali cabutan dari para hamba-Nya, akan tetapi Allah mengangkat ilmu dengan mewafatkan para ulama. Ketika tidak tersisa lagi seorang ulama pun, manusia merujuk kepada orang-orang bodoh. Mereka bertanya, maka mereka (orang-orang bodoh) itu berfatwa tanpa ilmu. mereka sesat dan menyesatkan.“[2]

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

‏ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺒﻴﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﻘﺒﺾ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺴﺎﺑﻘﺔ ﺍﻟﻤﻄﻠﻘﺔ ﻟﻴﺲ ﻫﻮ ﻣﺤﻮﻩ ﻣﻦ ﺻﺪﻭﺭ ﺣﻔﺎﻇﻪ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺃﻧﻪ ﻳﻤﻮﺕ ﺣﻤﻠﺘﻪ ، ﻭﻳﺘﺨﺬ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺟﻬﺎﻻ ﻳﺤﻜﻤﻮﻥ ﺑﺠﻬﺎﻻﺗﻬﻢ ﻓﻴﻀﻠﻮﻥ ﻭﻳﻀﻠﻮﻥ .

“Hadits ini menjelaskan bahwa maksud diangkatnya ilmu yaitu sebagaimana pada hadits-hadits sebelumnya secara mutlak. Bukanlah menghapuskannya dari dada para penghafalnya, akan tetapi maknanya adalah wafatnya para pemilik ilmu tersebut. Manusia kemudian menjadikan orang-orang bodoh untuk memutuskan hukum sesuatu dengan kebodohan mereka. Akhirnya mereka pun sesat dan menyesatkan orang lain”.[3]

Para ulama pasti akan Allah wafatkan karena setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Hendaknya kita terus semangat mempelajari ilmu dan mengamalkannya. Shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu berkata,

ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺑﺎﻟﻌﻠﻢ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻊ ﻭﺭﻓﻌﻪ ﻣﻮﺕ ﺭﻭﺍﺗﻪ، ﻓﻮﺍﻟﺬﻱ ﻧﻔﺴﻲ ﺑﻴﺪﻩ ﻟﻴﻮﺩّﻥّ ﺭﺟﺎﻝ ﻗﺘﻠﻮﺍ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺷﻬﺪﺍﺀ ﺃﻥ ﻳﺒﻌﺜﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻤﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻳﺮﻭﻥ ﻣﻦ ﻛﺮﺍﻣﺘﻬﻢ، ﻓﺈﻥ ﺃﺣﺪﺍ ﻟﻢ ﻳﻮﻟﺪ ﻋﺎﻟﻤﺎ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺑﺎﻟﺘﻌﻠﻢ

“Wajib atas kalian untuk menuntut ilmu, sebelum ilmu tersebut diangkat/dihilangkan. Hilangnya ilmu adalah dengan wafatnya para periwayatnya/ulama. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh orang-orang yang terbunuh di jalan Allah sebagai syuhada, mereka sangat menginginkan agar Allah membangkitkan mereka dengan kedudukan seperti kedudukannya para ulama, karena mereka melihat begitu besarnya kemuliaan para ulama. Sungguh tidak ada seorang pun yang dilahirkan dalam keadaan sudah berilmu. Ilmu itu tidak lain didapat dengan cara belajar .”[4]

Mari kita semakin semangat menuntut ilmu, menyebarkan dan mengamalkannya, karena hilangnya ilmu agama merupakan tanda-tanda akhir zaman dan dekatnya zaman fitnah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻳَﺘَﻘَﺎﺭَﺏُ ﺍﻟﺰَّﻣَﺎﻥُ ﻭَﻳُﻘْﺒَﺾُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢُ ﻭَﺗَﻈْﻬَﺮُ ﺍﻟْﻔِﺘَﻦُ ﻭَﻳُﻠْﻘَﻰ ﺍﻟﺸُّﺢُّ ﻭَﻳَﻜْﺜُﺮُ ﺍﻟْﻬَﺮْﺝُ

“Zaman saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan dilemparkan (ke dalam hati), dan pembunuhan semakin banyak.“[5]

Termasuk tanda kiamat yang sudah cukup dekat adalah diangkatnya ilmu dan kebodohan yang merajalela.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻣﻦ ﺃﺷﺮﺍﻁ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﺃﻥ ﻳُﺮْﻓَﻊَ ﺍﻟﻌﻠﻢ، ﻭﻳَﺜْﺒُﺖَ ﺍﻟﺠﻬﻞُ

“Termasuk tanda-tanda hari kiamat adalah diangkatnya ilmu dan tetapnya kebodohan.“[6]

Allah Ta’ala berfirman :

ﻧَّﻤَﺎ ﻳَﺨْﺸَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻣِﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩِﻩِ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀُ ۗ

“Hanyalah yang memiliki khasy-yah (takut) kepada Allah dari kalangan hamba-hamba-Nya adalah para ‘ulama.” [Fathir : 28]

 

Demikian semoga bermanfaat.

***

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Hilyah Al-Auliya 3/9

[2] HR. Bukhari

[3] Syarh Nawawi lishahih Muslim 16/223-224

[4] Al-’Imu Ibnu Qayyim, hal. 94

[5] HR. Muslim

[6] HR. Bukhari

 

Sumber: https://muslim.or.id/34692-ilmu-dicabut-dengan-wafatnya-ulama.html

----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

Ayat Tentang “Pohon Kurma”

Peringkat dan Tampilan:
{[["☆","★"]]}

 



Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :

 

Ayat Tentang “Pohon Kurma”

Sobat, tahukah anda bahwa Allah Ta’ala telah membuat perumpamaan tentang pohon iman di dalam Alquran?

Simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini :

{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}

(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit,

{تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ}

(25) pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS.Ibrahim : 24-25). 

 

Tafsir Surat Atay Tentang “Pohon Kurma”

Berikut ini tafsiran pakar tafsir dari kalangan Salaf Sholeh rahimahumullah :

Tafsir {كَلِمَةً طَيِّبَةً} =  “kalimat yang baik”

Pakar tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :

شهادة أن لا إله إلا الله

“Syahadat La ilaha illallah”

Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan :

هذا مَثَلُ الإيمان

“Ini adalah perumpamaan iman”

Tafsir {كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ} =  “seperti pohon yang baik”

Dalam hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim (lafazh Muslim), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَخْبِرُونِى عَنْ شَجَرَةٍ مَثَلُهَا مَثَلُ الْمُؤْمِنِ

“Kabarkanlah kepadaku tentang sebuah pohon yang perumpamaannya seperti seorang mukmin ?”

Di akhir hadits , beliau menyebutkan pohon tersebut dengan sabdanya :

هي النخلة

“Pohon itu adalah pohon kurma”

Pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Mujahid rahimahullah menafsirkan dengan :

كنخلة

“seperti pohon kurma”

Sahabat yang mulia, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :

هي النخلة

“Pohon tersebut adalah pohon kurma”

Tafsiran Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu :

“Pohon tersebut adalah pohon di surga”

هي شجرة في الجنة

Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Qotadah rahimahullah :

كنا نُحَدَّث أنها النخلة

“Dahulu kami membicarakan tentangnya, bahwa pohon tersebut adalah pohon kurma”

Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Ikrimah rahimahullah :

هي النخلة

“Pohon tersebut adalah pohon kurma”

Tafsir {تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا } = “pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya”

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :

غُدْوةً وعشيّةً

“pagi dan sore”

يذكر الله كلّ ساعة من الليل والنهار

“Mengingat Allah setiap saat, malam dan siang”

Adh-dhahhak rahimahullah berkata :

المؤمن يطيع الله بالليل والنهار وفي كل حينٍ

“Seorang mukmin taat kepada Allah pada malam dan siang hari serta setiap saat”

تخرج ثمرتها كُلَّ حين. وهذا مثلُ المؤمن يعمل كل حين ، كل ساعة مِن النهار ، وكل ساعة من الليل ، وبالشتاء والصيف ، بطاعة الله

“Keluar buahnya setiap saat. Ini perumpamaan seorang mukmin yang beramal sholeh setiap saat, tiap waktu siang dan malam, baik di saat musim dingin maupun musim panas dengan taat kepada Allah”

Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan :

يصعَدُ عمله أولَ النهار وآخره

“Naik amalnya di awah hari dan diakhir hari”

Tafisr firman Allah Ta’ala :

{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}

(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman-Nya :

{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً }

 “Syahadat La ilaha illallah”

{ كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ }

“yaitu seorang yang beriman”

{ أَصْلُهَا ثَابِتٌ }

“La ilaha illallah dalam hati seorang mukmin”

{ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ }

“amal seorang mukmin diangkat ke langit dengan sebabnya (La ilaha illallah)”

Dalam ucapan beliau yang lainnya :

“Yang dimaksud dengan pohon yang baik adalah seorang mukmin, dan maksud dari akarnya teguh di bumi dan cabangnya (menjulang) ke langit adalah seorang mukmin beramal sholeh dan berbicara di bumi , lalu amal dan ucapannya sampai di langit sedangkan ia tetap di bumi”

Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan firman Allah :

{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً }

beliau berkata : “Ini adalah perumpamaan iman. Iman diperumpamakan sebagai pohon yang baik, akarnya kokoh yang tidak hilang, yaitu : ikhlash lillah, dan dahannya ke langit, yaitu cabang keimanan berupa takut kepada Allah yang didasari ilmu”

 (Bersambung, in sya Allah)

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Artikel: Muslim.or.id

 

 

 

Sumber: https://muslim.or.id/56879-tafsir-ayat-tentang-pohon-kurma-bag-1.html

----------------- Semoga Bermanfaat. By: KABELOA Balaroa Pewunu -----------------------

MADRASAH ALIYAH KABELOA ALKHAIRAAT Balaroa Pewunu

Balaroa Pewunu Kec. Dolo Barat Kab. Sigi Prov. Sulteng - Indonesia. ...Read More
۞ MEDIA - SOSIAL ۞