Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ
آيَةً
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)
Seputar perawi hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh shahabat Abdullah bin ‘Amr bin
Al Ash bin Wa’il bin Hasyim bin Su’aid bin Sa’ad bin Sahm As Sahmiy.
Nama kunyah beliau Abu Muhammad, atau Abu Abdirrahman menurut
pendapat lain. Beliau adalah salah satu diantara Al ‘Abaadilah (para shahabat
yang bernama Abdullah, seperti ‘Abdullah Ibn Umar, ‘Abdullah ibn Abbas, dan
sebagainya –pent) yang pertama kali memeluk Islam, dan seorang di antara
fuqaha’ dari kalangan shahabat.
Beliau meninggal pada bulan Dzulhijjah pada peperangan Al Harrah,
atau menurut pendapat yang lebih kuat, beliau meninggal di Tha’if.
Poin kandungan hadits
Pertama:
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk
menyampaikan perkara agama dari beliau, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah
menjadikan agama ini sebagai satu-satunya agama bagi manusia dan jin (yang
artinya), “Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu dan telah
kusempurnakan bagimu nikmat-Ku dan telah aku ridhai Islam sebagai agama bagimu”
(QS. Al Maidah : 3).
Tentang sabda beliau, “Sampaikan dariku walau hanya satu
ayat”, Al Ma’afi An Nahrawani mengatakan, “Hal ini agar setiap orang yang
mendengar suatu perkara dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersegera untuk
menyampaikannya, meskipun hanya sedikit. Tujuannya agar nukilan dari Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam dapat segera tersambung dan tersampaikan
seluruhnya.”
Hal ini sebagaimana sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa
sallam, “Hendaklah yang hadir menyampaikan pada yang tidak hadir”. Bentuk
perintah dalam hadits ini menunjukkan hukum fardhu kifayah.
Kedua:
Tabligh, atau menyampaikan ilmu dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam terbagi dalam dua bentuk :
Menyampaikan dalil dari Al Qur’an atau sebagiannya dan dari
As Sunnah, baik sunnah yang berupa perkataan (qauliyah), perbuatan (amaliyah),
maupun persetujuan (taqririyah), dan segala hal yang terkait dengan sifat dan
akhlak mulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Cara penyampaian seperti ini membutuhkan hafalan yang bagus
dan mantap. Juga cara dakwah seperti ini haruslah disampaikan dari orang yang
jelas Islamnya, baligh (dewasa) dan memiliki sikap ‘adalah (sholeh, tidak
sering melakukan dosa besar, menjauhi dosa kecil dan menjauhi hal-hal yang
mengurangi harga diri/ muru’ah, ed).
Menyampaikan secara makna dan pemahaman terhadap nash-nash
yang ada. Orang yang menyampaikan ilmu seperti ini butuh capabilitas dan
legalitas tersendiri yang diperoleh dari banyak menggali ilmu dan bisa pula
dengan mendapatkan persaksian atau izin dari para ulama.
Hal ini dikarenakan memahami nash-nash membutuhkan ilmu-ilmu
lainnya, di antaranya bahasa, ilmu nahwu (tata bahasa Arab), ilmu-ilmu ushul,
musthalah, dan membutuhkan penelaahan terhadap perkataan-perkataan ahli ilmu,
mengetahui ikhtilaf (perbedaan) maupun kesepakatan yang terjadi di kalangan
mereka, hingga ia mengetahui mana pendapat yang paling mendekati dalil dalam
suatu masalah khilafiyah.
Dengan bekal-bekal ilmu tersebut akhirnya ia tidak terjerumus
menganut pendapat yang ‘nyleneh’.
Ketiga:
Sebagian orang yang mengaku sebagai da’i, pemberi wejangan,
dan pengisi ta’lim, padahal nyatanya ia tidak memiliki pemahaman (ilmu mumpuni)
dalam agama, berdalil dengan hadits “Sampaikan dariku walau hanya satu ayat”.
Mereka beranggapan bahwasanya tidak dibutuhkan ilmu yang
banyak untuk berdakwah (asalkan hafal ayat atau hadits, boleh menyampaikan
semau pemahamannya, ed). Bahkan mereka berkata bahwasanya barangsiapa yang
memiliki satu ayat maka ia telah disebut sebagai pendakwah, dengan dalil hadits
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tersebut.
Menurut mereka, tentu yang memiliki hafalan lebih banyak dari
satu ayat atau satu hadits lebih layak jadi pendakwah.
Pernyataan di atas jelas keliru dan termasuk pengelabuan yang
tidak samar bagi orang yang dianugerahi ilmu oleh Allah.
Hadits di atas tidaklah menunjukkan apa yang mereka
maksudkan, melainkan di dalamnya justru terdapat perintah untuk menyampaikan
ilmu dengan pemahaman yang baik, meskipun ia hanya mendapatkan satu hadits
saja.
Apabila seorang pendakwah hanya memiliki hafalan ilmu yang
mantap, maka ia hanya boleh menyampaikan sekadar hafalan yang ia dengar. Adapun
apabila ia termasuk ahlul hifzh wal fahm (punya hafalan ilmu dan pemahaman yang
bagus), ia dapat menyampaikan dalil yang ia hafal dan pemahaman ilmu yang ia
miliki.
Demikianlah sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
“Terkadang orang yang disampaikan ilmu itu lebih paham dari yang mendengar
secara langsung. Dan kadang pula orang yang membawa ilmu bukanlah orang yang
faqih (bagus dalam pemahaman)”.
Bagaimana seseorang bisa mengira bahwa Nabi shallallaahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak paham agama untuk mengajarkan
berdasarkan pemahaman yang ia buat asal-asalan (padahal ia hanya sekedar hafal
dan tidak paham, ed)?!
Semoga Allah melindungi kita dari kerusakan semacam ini.
Diterjemahkan dari : “Ta’liqat ‘ala Arba’ina
Haditsan fi Manhajis Salaf” Syaikh Ali bin Yahya Al Haddadi
Penerjemah: Yhouga Ariesta
Editor: M. A.
Tuasikal
Artikel muslim.or.id
Sumber:
https://muslim.or.id/6409-sampaikan-ilmu-dariku-walau-satu-ayat.html
BERANDA
→












0 komentar:
Posting Komentar